- Profil Nisa An Nashr, Istri Dokter Tirta yang Ternyata Mantan Istri Vokalis The Sigit
- Pelaku Pakai Kacamata Pintar Meta Rencanakan Serangan di New Orleans
- Prabowo 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh sampai Israel Batasi Bantuan
- Hanoi Vietnam Jadi Kota dengan Polusi Paling Parah di Dunia
- A Shop for Killers Dikabarkan Siap Syuting Musim Kedua Tahun Ini, Disney Plus Angkat Suara
- Adegan Favorit Chae Soo Bin - Yoo Yeon Seok di Drakor When the Phone Rings, Terasa Emosinya
- Rekomendasi 7 Drakor Anyar Tayang Januari 2025, Termasuk When the Stars Gossip
- Demi Timnas Indonesia, Konser Dewa 19 di GBK Mundur
- Jawab Menpora Dito soal Nasib Shin Tae-yong di Timnas
- Rusia Bersumpah Lakukan Pembalasan Usai Tembak Jatuh 8 Rudal Buatan AS
Berkas Perkara Agus Buntung Masih Dikaji Jaksa, Polisi Sebut Belum Temukan Bukti Ibunya Terlibat
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) belum menemukan bukti keterlibatan I Gusti Ayu Aripadni, ibu dari Agus Buntung terlibat dalam kasus dugaan pelecehan sejumlah wanita di Mataram.
Direrktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat pihaknya hingga kini masih mendalami dugaan keterlibatan ibu Agus Buntung.
Menurutnya, hingga kini baru satu petunjuk yang didapat pihaknya terkait dugaan keterlibatan I Gusti Ayu Aripadni.
Baca Lainnya :
- Agus \\\\\\\"Sedih Banget\\\\\\\" Sampai Sesegukan Dibully Netizen: Agus Sakit, Agus Buta, Agus Buka0
- Virus HMPV Merebak Cepat di China, Apa dan Bagaimana Gejalanya?0
"Kalau petunjuk sementara masih dari keterangan satu korban saja. Kalau keterangan Agus ibunya tidak ada di TKP hanya berkomunikasi saja," kata Syarif dikutip dari Tribunlombok.com, Jumat (27/12/2024).
Namun ia juga mengatakan jika ada petunjuk lain terkait keterlibatan ibu Agus Buntung, pihaknya akan langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan.
Syarif pun mengungkap saat ini Polda NTB sudah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual tersangka I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Saat ini pihaknya masih menunggu berkas tersebut dipelajari Kejati NTB.
Ia berharap pemeriksaan berkas tersebut selesai sebelum Tahun Baru 2025 atau paling telat awal Januari 2025.
"Tinggal kita menunggu tindak lanjut dari kejaksaan apakah masih ada petunjuk lain atau sudah lengkap, dalam waktu dekat kita akan komunikasi, kalau memang P21 agar segera kita limpahkan," kata Syarif.
Mantan Wakapolresta Mataram itu mengatakan, perkembangan lainnya dari penanganan kasus tersebut dari pihak Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Kejati NTB, Polda NTB dan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB sudah menyiapkan ruangan khusus untuk Agus.
"Kita sudah mengobservasi dimana tersangka Agus nanti ditempatkan, baik sarana prasana, SDM itu akan siapkan," kata Syarif.
Kajati NTB Minta Polisi Keterlibatan Ibu Agus Buntung
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Enen Saribanon sebelumnya sempat meminta kepolisian dan komisi disabilitas daerah (KDD) mendalami keterlibatan ibu dari Agus Buntung dalam kesehariannya.
"Dalam petunjuk kami, kami sampaikan agar komisi disabilitas memperdalam assesmentnya apakah si Agus ini sebenarnya bisa mandiri atau tidak dalam melakukan aktivitas sehari-hari," kata Enen, Senin (16/12/2024).
Pengungkapan keterlibatan orang terdekat ini untuk menyakinkan pihak jaksa terkait kondisi Agus yang sebenarnya yang dalam kesehariannya berkegiatan tanpa dua tangan.