- Profil Nisa An Nashr, Istri Dokter Tirta yang Ternyata Mantan Istri Vokalis The Sigit
- Pelaku Pakai Kacamata Pintar Meta Rencanakan Serangan di New Orleans
- Prabowo 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh sampai Israel Batasi Bantuan
- Hanoi Vietnam Jadi Kota dengan Polusi Paling Parah di Dunia
- A Shop for Killers Dikabarkan Siap Syuting Musim Kedua Tahun Ini, Disney Plus Angkat Suara
- Adegan Favorit Chae Soo Bin - Yoo Yeon Seok di Drakor When the Phone Rings, Terasa Emosinya
- Rekomendasi 7 Drakor Anyar Tayang Januari 2025, Termasuk When the Stars Gossip
- Demi Timnas Indonesia, Konser Dewa 19 di GBK Mundur
- Jawab Menpora Dito soal Nasib Shin Tae-yong di Timnas
- Rusia Bersumpah Lakukan Pembalasan Usai Tembak Jatuh 8 Rudal Buatan AS
Korban dan Pelaku Pemerkosaan parah menderita kelainan
Seleksi Calon Hakim Agung
Calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi menyatakan, hukuman mati tidak layak diberlakukan bagi pelaku pemerkosaan. Penjelasannya soal ini mengundang tawa sejumlah anggota Komisi III saat berlangsung fit and proper test hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013) ini.
"Bagaimana menurut Anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?" tanya anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, ketika itu kepada Daming.
Daming menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."
Baca Lainnya :
- Berkas Perkara Agus Buntung Masih Dikaji Jaksa, Polisi Sebut Belum Temukan Bukti Ibunya Terlibat0
- Agus \"Sedih Banget\" Sampai Sesegukan Dibully Netizen: Agus Sakit, Agus Buta, Agus Bukan Orang Jaha0
Jawaban Daming ini pun langsung mengundang tawa, tetapi tidak sedikit yang mencibir pernyataannya. Dijumpai seusai menjalani fit and proper test, Daming berdalih bahwa pernyataannya itu hanya untuk mencairkan suasana.
"Kita tadi terlalu tegang, jadi supaya tidak terlalu tegang," imbuhnya.
Menurut Daming, hukuman mati harus dipertimbangkan baik-baik. Ia beralasan, dirinya belum memberikan jawaban tegas apakah ia mendukung atau tidak penerapan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. "Tentu kita harus pertimbangkan baik-baik kasus tertentu, seperti narkoba, korupsi, saya setuju. Tapi untuk kasus pemerkosan, harus dipertimbangkan dulu. Tadi saya belum memberikan jawaban yang tegas," kata Daming.
Menanggapi pernyataan itu, anggota Komisi III lain dari Fraksi Partai Demokrat, Himmatul Aliya Setiawati, menilai candaan Daming sangat tidak pantas.
"Saya kira candaannya tidak pas. Saya setuju ada hukuman mati ya," ucap Aliya.
Meski menganggap tak pantas, ia menilai jawaban Daming sudah memenuhi kriteria yang diharapkan dari seorang hakim agung. "Dari Fraksi Gerindra menyatakan tidak akan memilih, tapi kalau saya sih soal memilih kita lihat nilai-nilai keseluruhannya," tutur Aliya. (Sumber: kompas.com
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Ada 2 Komentar untuk Berita Ini
-
Eka Praja W 08 Mar 2012, 20:06:07 WIB
makin parah aja nih ...
mudah2n bisa berbenah negeri ku yg q banggakanTommy Utama 21 Jul 2014, 21:03:04 WIBCalon hakim agung Muhammad Daming Sanusi menyatakan, hukuman mati tidak layak diberlakukan bagi pelaku pemerkosaan.