Antisipasi Dini Flu Burung di Indonesia, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran

By Robby Prihandaya 10 Jan 2025, 20:31:32 WIB Kesehatan
Antisipasi Dini Flu Burung di Indonesia, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran

Menghadapi potensi ancaman flu burung (Avian Influenza), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI gerak cepat menerbitkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan peningkatan kasus flu burung di sejumlah negara dan menjadi bagian dari strategi nasional untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh pihak terkait.

SE Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Flu Burung

Hingga saat ini, Indonesia masih menjadi wilayah endemis flu burung pada unggas dengan jenis virus Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI) yang terus bersirkulasi.

Laporan dari World Health Organization (WHO), Food and Agriculture Organization (FAO), dan World Organisation for Animal Health (WOAH) pada Desember 2024 juga mencatat adanya peningkatan kasus flu burung pada mamalia di berbagai negara.

Baca Lainnya :

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Yudhi Pramono, menegaskan bahwa meskipun risiko flu burung terhadap kesehatan manusia secara global saat ini dinilai rendah, langkah antisipasi harus tetap dilakukan.

“Kita harus terus waspada terhadap potensi penyebaran flu burung. Langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini adalah kunci untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

Surat Edaran dari Kemenkes ini memberikan panduan strategis bagi seluruh pihak yang menjadi tujuan surat. Beberapa langkah antisipasi utama yang ditekankan meliputi:

  • Penguatan sistem surveilans untuk memantau kasus secara berkelanjutan.
  • Peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan dan laboratorium guna mendukung deteksi dini.
  • Kolaborasi lintas sektor menggunakan pendekatan One Health untuk mengintegrasikan berbagai bidang dalam pencegahan dan pengendalian.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment